DUBAI HOUSEM A R K E T
Jawaban · 4 menit baca

Apa yang terjadi jika saya gagal bayar cicilan off-plan Dubai?

Ditulis oleh
Jin Wei
Asia-Pacific Desk Lead · CNY/AED settlement specialist
Ditinjau oleh
Marco Vieira
Cross-border Investment Specialist · ex-Knight Frank
Diterbitkan: Diperbarui:

Rezim gagal bayar off-plan Dubai sangat melindungi pembeli untuk pasar berkembang. UU 19/2017 (amandemen 2020) menggantikan rezim lama yang pro-pengembang dengan kerangka yang diatur DLD.

Langkah 1: masa tenggang 30 hari

Jika pembeli melewatkan angsuran, pengembang harus mengirim pemberitahuan tertulis dengan tenggang 30 hari. Tidak ada penalti di periode ini.

Langkah 2: notifikasi DLD

Setelah 30 hari tanpa pembayaran, pengembang memberi tahu DLD secara resmi. DLD memberi pembeli tambahan 30 hari.

Langkah 3: pemutusan dan skala pengembalian

  • Konstruksi di bawah 60%: pengembang menahan hingga 40%
  • Konstruksi 60–80%: hingga 40% + opsi lelang
  • Konstruksi di atas 80%: pengembang dapat menuntut pembayaran penuh secara hukum

Jual ulang: katup keluar

Kapan saja selama masa tenggang, pembeli dapat menjual via proses jual-ulang DLD. Transfer ke pembeli baru dalam 2–4 minggu, memulihkan sebagian besar jumlah yang dibayar.

financeprocessregulation
Telegram
Chat di WhatsAppBalas dalam 5 menit