Jawaban · 4 menit baca
Apa yang terjadi jika saya gagal bayar cicilan off-plan Dubai?
Diterbitkan: Diperbarui:
Rezim gagal bayar off-plan Dubai sangat melindungi pembeli untuk pasar berkembang. UU 19/2017 (amandemen 2020) menggantikan rezim lama yang pro-pengembang dengan kerangka yang diatur DLD.
Langkah 1: masa tenggang 30 hari
Jika pembeli melewatkan angsuran, pengembang harus mengirim pemberitahuan tertulis dengan tenggang 30 hari. Tidak ada penalti di periode ini.
Langkah 2: notifikasi DLD
Setelah 30 hari tanpa pembayaran, pengembang memberi tahu DLD secara resmi. DLD memberi pembeli tambahan 30 hari.
Langkah 3: pemutusan dan skala pengembalian
- Konstruksi di bawah 60%: pengembang menahan hingga 40%
- Konstruksi 60–80%: hingga 40% + opsi lelang
- Konstruksi di atas 80%: pengembang dapat menuntut pembayaran penuh secara hukum
Jual ulang: katup keluar
Kapan saja selama masa tenggang, pembeli dapat menjual via proses jual-ulang DLD. Transfer ke pembeli baru dalam 2–4 minggu, memulihkan sebagian besar jumlah yang dibayar.
financeprocessregulation
▸ Properti Pilihan