DUBAI HOUSEM A R K E T
Panduan · Perpajakan

Pajak properti Dubai — dan lapisan negara asal yang sering diremehkan pembeli.

Di sisi Dubai, properti residensial nyaris bebas pajak: 4% DLD sekali bayar, lalu nol. Keputusan sebenarnya adalah bagaimana penghasilan dari Dubai berinteraksi dengan rezim pajak Anda di Indonesia.

▸ Pertanyaan pajak dari pembeli

Pajak apa yang berlaku untuk properti Dubai?

TL;DR — Di Dubai tidak ada pajak properti tahunan, pajak capital gain, pajak warisan, atau pajak penghasilan pribadi atas sewa. Satu-satunya pajak langsung adalah biaya DLD 4% sekali saat pembelian dan PPN 5% pada properti komersial (residensial dibebaskan). Namun, Anda tetap tunduk pada rezim pajak negara asal Anda atas penghasilan Dubai.

4 menit baca · Marco VieiraJawaban lengkap →

Freehold vs leasehold di Dubai, apa bedanya?

TL;DR — Freehold berarti kepemilikan abadi, dapat diwariskan, dan dapat dipindahtangankan, baik unit maupun bagian tanah. Ini adalah standar untuk properti premium Dubai dan satu-satunya struktur yang tersedia untuk pembeli asing. Leasehold adalah sewa jangka panjang (biasanya 30–99 tahun). Orang asing hanya dapat membeli freehold di zona yang ditetapkan.

3 menit baca · Layla HassanJawaban lengkap →

Berapa ROI properti off-plan Dubai?

TL;DR — Off-plan Dubai secara historis memberikan return total 15–25% per tahun, kombinasi apresiasi modal (tipikal 8–15%/tahun antara peluncuran dan serah terima) dan yield sewa 6–9% pada properti jadi. Return bersih setelah biaya tipikal 12–18% IRR.

5 menit baca · Layla HassanJawaban lengkap →

Berapa ambang investasi properti untuk Golden Visa Dubai?

TL;DR — Golden Visa UEA mensyaratkan investasi properti minimum AED 2 juta (sekitar USD 545.000), properti tunggal atau portofolio. Residensi 10 tahun yang dapat diperbarui, mencakup pasangan, semua anak tanpa batas usia, dan orang tua, tanpa kewajiban minimum tinggal di UEA.

4 menit baca · Marco VieiraJawaban lengkap →

Bisakah warga negara asing membeli properti di Dubai?

TL;DR — Ya. Sejak 2002, warga negara non-UEA, termasuk Indonesia, dapat membeli properti di Dubai dengan kepemilikan penuh (Freehold, 100%) di zona-zona yang ditetapkan, dengan hak penuh, tanpa kuota kewarganegaraan, dan tanpa keharusan berada secara fisik di UEA. Di atas AED 2 juta tersedia jalur langsung ke Golden Visa 10 tahun.

4 menit baca · Layla HassanJawaban lengkap →

Semua penasihat yang dikutip di atas ditinjau secara independen dan diidentifikasi dengan nama. Struktur optimal memerlukan diskusi dengan spesialis pajak lintas negara.

Telegram
Chat di WhatsAppBalas dalam 5 menit