DUBAI HOUSEM A R K E T
Panduan · Perpajakan

Pajak properti Dubai — dan lapisan negara asal yang sering diremehkan pembeli.

Di sisi Dubai, properti residensial nyaris bebas pajak: 4% DLD sekali bayar, lalu nol. Keputusan sebenarnya adalah bagaimana penghasilan dari Dubai berinteraksi dengan rezim pajak Anda di Indonesia.

Pertanyaan pajak dari pembeli

Pajak apa yang berlaku untuk properti Dubai?

TL;DR — Di Dubai tidak ada pajak properti tahunan, pajak capital gain, pajak warisan, atau pajak penghasilan pribadi atas sewa. Satu-satunya pajak langsung adalah biaya DLD 4% sekali saat pembelian dan PPN 5% pada properti komersial (residensial dibebaskan). Namun, Anda tetap tunduk pada rezim pajak negara asal Anda atas penghasilan Dubai.

4 menit baca · Marco VieiraJawaban lengkap

Freehold vs leasehold di Dubai, apa bedanya?

TL;DR — Freehold berarti kepemilikan abadi, dapat diwariskan, dan dapat dipindahtangankan, baik unit maupun bagian tanah. Ini adalah standar untuk properti premium Dubai dan satu-satunya struktur yang tersedia untuk pembeli asing. Leasehold adalah sewa jangka panjang (biasanya 30–99 tahun). Orang asing hanya dapat membeli freehold di zona yang ditetapkan.

3 menit baca · Layla HassanJawaban lengkap

Berapa ROI properti off-plan Dubai?

TL;DR — Off-plan Dubai secara historis memberikan return total 15–25% per tahun, kombinasi apresiasi modal (tipikal 8–15%/tahun antara peluncuran dan serah terima) dan yield sewa 6–9% pada properti jadi. Return bersih setelah biaya tipikal 12–18% IRR.

5 menit baca · Layla HassanJawaban lengkap

Berapa ambang investasi properti untuk Golden Visa Dubai?

TL;DR — Golden Visa UEA mensyaratkan investasi properti minimum AED 2 juta (sekitar USD 545.000), properti tunggal atau portofolio. Residensi 10 tahun yang dapat diperbarui, mencakup pasangan, semua anak tanpa batas usia, dan orang tua, tanpa kewajiban minimum tinggal di UEA.

4 menit baca · Marco VieiraJawaban lengkap

Bisakah warga negara asing membeli properti di Dubai?

TL;DR — Ya. Sejak 2002, warga negara non-UEA, termasuk Indonesia, dapat membeli properti di Dubai dengan kepemilikan penuh (Freehold, 100%) di zona-zona yang ditetapkan, dengan hak penuh, tanpa kuota kewarganegaraan, dan tanpa keharusan berada secara fisik di UEA. Di atas AED 2 juta tersedia jalur langsung ke Golden Visa 10 tahun.

4 menit baca · Layla HassanJawaban lengkap

Semua penasihat yang dikutip di atas ditinjau secara independen dan diidentifikasi dengan nama. Struktur optimal memerlukan diskusi dengan spesialis pajak lintas negara.

Telegram
Chat di WhatsAppBalas dalam 5 menit