Jawaban · 4 menit baca
Pajak apa yang berlaku untuk properti Dubai?
Diterbitkan: Diperbarui:
UEA adalah salah satu dari sedikit yurisdiksi global di mana properti residensial pada dasarnya bebas pajak secara lokal. Tidak ada pajak tahunan, capital gain, warisan, atau pajak penghasilan pribadi, sewa diterima bruto.
Pajak lokal
- Biaya DLD: 4%, sekali
- Biaya trustee: AED 4.000, sekali
- Penerbitan Title Deed: AED 250–4.000, sekali
- PPN residensial: 0%
- PPN komersial: 5%
- Pajak properti tahunan: tidak ada
- Capital gain: tidak ada
- Pajak penghasilan sewa: tidak ada
- Pajak warisan: tidak ada di UEA
Biaya tahunan (bukan pajak)
Service charge (AED 12–25/sq ft/tahun), DEWA, pendinginan. Apartemen 1.200 sq ft: AED 18.000–35.000/tahun.
Kesimpulan
Sisi Dubai dari persamaan ini sangat efisien pajak. Perhitungan sebenarnya adalah eksposur pajak Indonesia Anda.
taxinvestmentregulation
▸ Properti Pilihan