DUBAI HOUSEM A R K E T
Jawaban · 4 menit baca

Bagaimana properti Dubai diwariskan, dan mengapa orang asing mendaftarkan DIFC Will?

Ditulis oleh
Layla Hassan
Senior Advisor · 11 years Dubai · RERA #67421
Ditinjau oleh
Marco Vieira
Cross-border Investment Specialist · ex-Knight Frank
Diterbitkan: Diperbarui:

Properti Dubai milik orang asing adalah aset yang berada di UAE. Saat pemilik meninggal, yurisdiksi pengalihan ada pada pengadilan Dubai. Secara default berlaku UU Status Pribadi UAE, yaitu porsi waris Syariah.

Hasil aturan default

  • Janda menerima 1/8 jika ada anak
  • Anak laki-laki menerima dua kali bagian anak perempuan
  • Orang tua almarhum menerima porsi tetap sebelum pasangan

Jalur DIFC Wills

Sejak 2015 DIFC Wills Service Centre memungkinkan non-Muslim mendaftarkan wasiat menurut hukum negara asal. Pendaftaran 30–45 hari, AED 10.000–15.000 untuk wasiat lengkap.

ownershipregulationprocess
Telegram
Chat di WhatsAppBalas dalam 5 menit